TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Panitia Seleksi Calon Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Budaya I Ketut Marya Kabupaten Tabanan membuka seleksi calon Direktur BLUD Taman Budaya I Ketut Marya untuk periode 2026–2031.
Seleksi ini dilaksanakan dalam rangka mengisi jabatan Direktur BLUD Taman Budaya I Ketut Marya sekaligus memperoleh calon pejabat pengelola yang memiliki kompetensi, pengalaman, integritas, dedikasi, dan kemampuan kepemimpinan sesuai kebutuhan pengelolaan BLUD.
Dalam pedoman seleksi disebutkan bahwa proses seleksi dilaksanakan melalui beberapa tahapan, meliputi seleksi administrasi, seleksi tertulis, dan wawancara akhir. Pelaksanaan seleksi disusun dengan mengedepankan prinsip transparan, adil, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Calon peserta sekurang-kurangnya harus sehat jasmani dan rohani, memiliki kompetensi berupa pengetahuan, keahlian, keterampilan, integritas, kepemimpinan dan pengalaman yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas, memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memiliki pengetahuan yang memadai mengenai tugas dan fungsi BLUD.
Persyaratan lainnya antara lain memiliki ijazah paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak merangkap jabatan tertentu sebagai pengawas atau pejabat pengelola BLUD lain maupun badan usaha lainnya, tidak pernah dinyatakan bersalah dalam pengelolaan badan usaha, tidak sedang menjalani sanksi pidana, serta memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam pedoman seleksi.
Jadwal Seleksi
Berdasarkan pedoman yang diterbitkan Panitia Seleksi, pengumuman dan pendaftaran dilaksanakan pada 30 Juli 2026. Selanjutnya, penerimaan pendaftaran berlangsung pada 31 Juli sampai dengan 5 Agustus 2026 di UPTD Taman Budaya I Ketut Marya, Jalan Danau Toba, Tabanan.
Tahapan berikutnya meliputi seleksi administrasi pada 6 Agustus 2026, kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi pada 7 Agustus 2026. Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti seleksi tertulis pada 11 Agustus 2026, dilanjutkan seleksi wawancara pada 12 Agustus 2026 serta pengumuman hasil seleksi pada 12 Agustus 2026.
Panitia Seleksi mengingatkan bahwa jadwal tersebut sewaktu-waktu dapat mengalami perubahan. Setiap perubahan akan disampaikan secara tertulis melalui papan pengumuman atau website Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Pendaftaran tidak dipungut biaya. Peserta wajib menyampaikan data dan informasi yang benar serta mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan. Surat lamaran beserta dokumen persyaratan dapat disampaikan secara langsung, melalui pos, maupun melalui email panitia sesuai ketentuan dalam pedoman seleksi.
Untuk mengetahui persyaratan lengkap, ketentuan pendaftaran, dokumen yang harus dipenuhi, tahapan seleksi, serta format administrasi peserta, pedoman seleksi selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut:
📄 Unduh Pedoman Seleksi Calon Direktur BLUD Taman Budaya I Ketut Marya Kabupaten Tabanan Tahun 2026:
[LINK GOOGLE DRIVE]





