Pengumuman Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jalur SUTET 500 kV Gilimanuk – Antosari
Pemerintah Provinsi Bali bersama PT PLN (Persero) mengundang bapak/ibu/saudara/i pemilik tanah atau bangunan yang terdampak pada rencana lokasi pembangunan Jalur SUTET 500 kV Gilimanuk – Antosari untuk hadir dalam pelaksanaan Konsultasi Publik . Kegiatan ini mencakup wilayah di 33 Desa/Kelurahan, 7 Kecamatan, dan 2 Kabupaten (Jembrana dan Tabanan) .
Detail rincian data subjek dan objek tanah terdampak dapat dilihat langsung di masing-masing Kantor Desa/Kelurahan .
Jadwal Pelaksanaan Konsultasi Publik:
| No. | Wilayah Kecamatan / Kabupaten | Hari & Tanggal | Waktu | Lokasi Kegiatan |
| 1 | Kecamatan Melaya, Kab. Jembrana | Kamis, 3 September 2026 | 10.00 WITA | GOR Yowana Mandala, Desa Nusasari, Kec. Melaya |
| 2 | Kecamatan Negara & Kecamatan Jembrana, Kab. Jembrana | Selasa, 8 September 2026 | 10.00 WITA | Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno, Kel. Dauhwaru, Kec. Jembrana |
| 3 | Kecamatan Mendoyo, Kab. Jembrana | Kamis, 10 September 2026 | 10.00 WITA | Gedung Serbaguna Desa Yehembang, Kec. Mendoyo |
| 4 | Kecamatan Pekutatan, Kab. Jembrana | Selasa, 15 September 2026 | 10.00 WITA | GOR Asta Bhuana, Desa Pekutatan, Kec. Pekutatan |
| 5 | Kecamatan Selemadeg & Kecamatan Selemadeg Barat, Kab. Tabanan | Kamis, 17 September 2026 | 10.00 WITA | Soka Indah Restaurant, Desa Antap, Kec. Selemadeg |
Mengingat pentingnya tahapan ini dalam proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, kehadiran para pemilik tanah/bangunan sangat diharapkan . Selengkapnya dapat di lihat disini.








